Gubernur Jambi Siapkan Edaran Pembatasan Telepon Genggam di Sekolah
Kota Jambi ANTARA (filantropis.id)- Gubernur Jambi Al Haris menyatakan bahwa aturan tersebut sedang dalam tahap perumusan dan akan segera disosialisasikan ke seluruh sekolah di wilayahnya.
Menurutnya, penggunaan telepon genggam di sekolah perlu dikendalikan agar tidak mengganggu proses belajar mengajar. Ia menilai, tanpa pengawasan yang tepat, ponsel dapat menjadi distraksi bagi siswa dan berdampak pada menurunnya konsentrasi di kelas.
Pemerintah daerah berencana mengatur penggunaan perangkat tersebut hanya untuk kepentingan tertentu yang mendukung kegiatan pembelajaran. Sekolah nantinya juga akan diberikan kewenangan untuk menerapkan aturan teknis sesuai kondisi masing-masing.
Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong interaksi sosial yang lebih baik antar siswa serta meningkatkan kedisiplinan selama berada di lingkungan sekolah.
Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan bahwa kebijakan ini bukan larangan total, melainkan bentuk pengendalian agar penggunaan teknologi tetap memberikan manfaat positif dalam dunia pendidikan.
